Ikut pelatihan GRATIS! SPT yang sudah berhasil dilaporkan akan menerima bukti penerimaan elektronik dari DJP. BPE ini dapat diunduh dengan cara berikut Pada Halaman SPT, klik "Download BPE". BPE juga dapat didownload melalui Halaman Detail SPT dengan klik "Download BPE" di bagian atas. Mulai 2022 DJP membuat fitur baru di DJP Online yaitu e-PBK atau pemindahbukuan system elektronik. Yang sebelumnya Wajib pajak harus ke KPP untuk mengajukan PBK, namun mulai tahun ini. 
DJP FMPCPE ONLINE YouTube
Tahapan Registrasi Akun DJP Online. 1. Cara Mendapatkan Kode e-FIN Pajak. Bagi Anda yang belum punya kode e-FIN ( Electronic Filing Identification Number), silahkan datang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) untuk melakukan pengajuan dan aktivasi e-FIN. Cara dan Tahapan Pengajuan Surat Keterangan PP 23/2018 di M-Pajak Selanjutnya, pada menu utama DJP Online, pilih menu Profil. Lalu, klik Aktivasi Fitur dan centang kolom e-bupot unifikasi. Kemudian, klik Ubah Fitur Layanan. Bila berhasil, Anda akan mendapatkan notifikasi Sukses.
VDOMDHTMLad>. Document moved. Document moved. This document has moved here. Cara dan Contoh Lapor PPh 23 Online di e-Bupot Unifikasi; Saatnya Urus Pajak Perusahaan dengan Fitur Lengkap Mekari Klikpajak. Setelah mengetahui apa itu eBupot unifikasi, kini waktunya Anda urus perpajakan dengan cara yang mudah dan cepat melalui fitur lengkap aplikasi pajak online mitra resmi DJP, Klikpajak.id. 
DJP Online Pajak APK for Android Download
Aplikasi e-Bupot Unifikasi didesain dalam bentuk web-based. Seluruh bukti pemotongan/pemungutan yang dibuat melalui aplikasi tersebut akan ditandatangani secara elektronik. Maka dari itu, Wajib Pajak harus memiliki Sertifikat Elektronik atau Kode Otorisasi DJP. Di bawah ini merupakan langkah-langkah dalam pengisian e-Bupot Unifikasi: Login dan Aktivasi Fitur Layanan. E-Bupot Unifikasi dapat diakses setelah login di www.pajak.go.id. Masukan NPWP dan password. Jika lupa password, lakukan reset password dengan menggunakan EFIN pada menu "Lupa Kata Sandi?"
Cara mengubah profil di DJP Online yaitu dengan masuk ke halaman profil DJP Online dengan klik tombol "Profil Lengkap" di halaman utama DJP Online. Baca Juga : DJP Online Gangguan dan Tidak Bisa Diakses 2021. Tabel PTKP 2021 Terbaru dan Kenaikan Tarif PTKP 5 Tahun. Selanjutnya, Anda tinggal mengubah nomor HP atau email Anda di sini. Pajak - Login 
DJP Online Situs Mengisi e Filing SPT Tahunan di www djponline pajak
Aplikasi Direktorat Jenderal Pajak. Jalan Gatot Subroto, Kav. 40-42, Jakarta 12190 Telp: (+62) 21 - 525 0208 PajakOnline.com— Sekarang dalam laman DJP Online telah tersedia aplikasi e-bupot unifikasi. Wajib pajak bisa memakai aplikasi tersebut dalam pelaporan pajaknya. Untuk bisa memakai aplikasi ini wajib pajak perlu mengaktifkan terlebih dahulu, dengan login di DJP Online Lalu pilih menu Profil.
Adapun kriteria wajib pajak yang wajib menggunakan aplikasi e-Bupot unifikasi yaitu: membuat lebih dari 20 bukti potong unifikasi dalam satu masa pajak; terdapat bukti potong unifikasi dengan nilai dasar pengenaan pajak lebih dari Rp100 juta dalam satu masa pajak; membuat bukti potong unifikasi untuk objek PPh Pasal 4 ayat (2) atas bunga. Jika pelaporan Anda sudah berhasil, Anda dapat mengunduh Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) dengan cara berikut ini: Klik menu Lapor yang berada pada menu Lainnya, Lalu Pilih Masa Pajak, Klik ikon Unduh BPE seperti gambar di bawah ini. Terima bukti lapor pajak online (BPE/NTTE) yang sah dari DJP. 
cara lapor e bupot unifikasi di djp online Archives Tips Pajak
Latest updates and statistic charts. Jalan Gatot Subroto, Kav. 40-42, Jakarta 12190 Telp: (+62) 21 - 525 0208 JAKARTA, DDTCNews - Aplikasi e-bupot unifikasi sudah tersedia di DJP Online. Wajib pajak sudah dapat menggunakan aplikasi tersebut. Wajib pajak yang ingin mengaktifkan aplikasi ini dapat langsung login di DJP Online. Kemudian pilih menu Profil. Setelah itu, pilih Aktivasi Fitur dan checklist fitur e-bupot unifikasi pada bagian fitur pralapor.








